Baru 7 Orang yang Serahkan Data, Disperkim Beri Batas Sampai Jumat
1 menit baca589 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mayoritas warga yang bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) masih menolak pembayaran dana kerahiman. Terbukti dari penuturan yang disampaikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, bahwa baru 7 orang yang menyerahkan data diri mereka ke kelurahan. Padahal batas yang diberikan hanya sampai pada Jumat mendatang. Data diri yang dimaksud diantaranya berupa KTP, Kartu Keluarga dan buku rekening.
"Kami tunggu penyerahan data diri mereka sampai tanggal 3 (Juli). Karena tanggal 4 kan hari Sabtu," tutur Kabid Kawasan Permukiman, Joko Karyono.









