Samarinda Memasuki Relaksasi Tahap Ketiga
1 menit baca591 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah berjalan 16 hari fase relaksasi tahap kedua, keluar Surat Edaran (SE) fase relaksasi tahap ketiga yang berlaku efektif pada Rabu 1 Juni 2020. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Dokter Ismid Kusasih, mengatakan Samarinda siap memasuki fase relaksasi tahap ketiga, dan evaluasi ditahap kedua sesuai harapan, Selasa (30/6/2020) tadi
"Fase pertama dan kedua evaluasinya sesuai harapan kami, Covid-19 bisa terkendali dan penanganan bisa berjalan dengan baik," ucap Ismid saat ditemui Korankaltim.com di ruangannya. "Kami merekomendasikan kepada gugus tugas Covid-19 untuk melaksanakan fase ketiga, dan hari ini sudah keluar SEnya," lanjut Ismid.









