Polsek Sungai Pinang Gencarkan Razia Cipkon
1 menit baca446 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah ketahuan ada toko kelontongan yang menjual minuman keras berbagai merk saat Razia cipta kondisi (cipkon) dan diamankan sebanyak 451 botol akhir pekan tadi, apparat kepolisian semakin waspada.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi mengatakan mereka akan memberantas peredaran minuman yang memabukan itu. "Kami akan gencar melakukan giat cipkon secara rutin dengan sasaran yang berbeda-beda," ucap Fahrudi saat di konfirmasi melalui telpon selulernya.










