Data Tak Sama, Bisa Ditolak
1 menit baca1.166 kali dibaca

SAMARINDA – Fenomena pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga kini masih sering terjadi. Sebagai antisipasi agar setiap instansi khususnya perbankan, wajib lebih teliti dengan KTP palsu yang marak terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Muhammad Subhan.
“Harusnya dalam proses pembuatan rekening tabungan tiap petugas bank bisa memeriksa e-KTP seseorang. Jika data tidak sama, pihak Bank bisa menolak. Atau bisa memakai surat keterangan KTP sementara dari Disdukcapil,” ujar Subhan.









