Polsek Sungai Pinang Amankan 451 Botol Miras
1 menit baca321 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Jajaran Polsek Sungai Pinang dibantu Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) melakukan giat cipta kondisi, pada Sabtu (27/6/2020), sekira pukul 21.00 Wita. Kegiatan diawali dengan apel bersama, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi dan diikuti oleh sekitar 50 personel gabungan dari Polri dan FKPM.
Selanjutnya dari data dihimpun korankaltim.com, ada tiga toko yang menjadi sasaran pada malam giat cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Pinang, diantaranya toko di kawasan Jalan Sentosa, toko dikawasan di Jalan Gatot Subroto, dan toko di kawasan Jalan AM Sangaji, ketiga toko tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.










