Selebihnya ia menjelaskan penyerahan tersebut tidak sekadar pinjam pakai. Sebab surat rekomendasi pengelolaan dalam rangka pengamanan, ketertiban dan penertiban aset-aset negara.
“Sesuai keinginan dari kementerian, nantinya Rusunawa akan diperuntukkan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.Sehingga penentuan harganyapun dari mereka,” urainya.
Ia pun mengakui sudah melaporkan hal ini kepada Sekretaris Kota (Sekkot) agar disampaikan pada wali kota.
Selanjutnya ia pun segera membuat telaah tetap untuk menunjuk pihak yang akan mengelola rusunawa tersebut. Untuk saat ini rekomendasinya sebut Ibrohim yaitu UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) atau PDPAU (Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha).
“Selanjutnya saya hanya menunggu arahan Sekkot saja untuk penunjukkan pengelolaannya. yang jelas laporannya sudah ada,” imbuhnya.
Terpisah Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin pun membenarkan bahwa laporan dari Ibrohim telah ia terima.
“Selanjutnya saya tinggal menyiapkan telaahan saja untuk Pak Wali. Untuk pengajuan pilihan agar segera ditetapkan oleh beliau,” ujar Sugeng.
Ia pun mengakui saat ini PDPAU sudah mengajukan surat permohonan untuk mengelola rusunawa, namun Sugeng bersihkukuh untuk menyerahkan segala keputusan terhadap walikota.
“Untuk saat ini, saya masih akan mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digunakan dalam membuat telaahan tersebut. Hal terpentingnya yaitu menimbang secara hukumnya. Agar tidak bermasalah nantinya. Makanya dalam waktu dekat akan segera digelar rapatnya,” pungkas Sugeng. (ms)