Anggaran Sudah Masuk APBD, Akses Jalan SMPN 38 Terganjal Pemilik Lahan
1 menit baca567 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Akses masuk menuju SMP Negeri 38 belum juga dibebaskan Pemkot Samarinda. Padahal kasus ini sudah berbulan-bulan terjadi, bahkan pemilik lahan sampai memasang palang kayu di jalan masuk tersebut.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, Pemkot masih terhambat kesepakatan harga dengan pemilik tanah yang lahannya hendak digunakan sebagai akses jalan. Selain karena Covid-19, tidak adanya kesepakatan atau mufakat antara Pemkot Samarinda dan pemilik tanah membuat proses pembangunan jalan berlangsung stagnan. “Masalahnya masih dengan persetujuan pemilik tanah. Harga yang kami munculkan tidak sesuai dengan keinginan yang bersangkutan,” ungkap Sugeng, Selasa (16/6/2020) kemarin.










