"Tujuannya kan melindungi masyarakat karena itu kami rapatkan dulu dengan Gugus Tugas. Ini bukan kesepakatan antarsatu pihak, tapi keputusan bersama gugus tugas," beber Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin Selasa (16/6/2020) tadi.
Pengelola wisata diminta berani menjamin seluruh protokol kesehatan bisa diterapkan di lokasi mereka. Selama ini belum ada pembatasan untuk kawasan wisata namun dalam waktu dekat pihaknya akan mengatur agar kawasan wisata di Samarinda hanya bisa dikunjungi oleh warga Samarinda bukan dari luar Kota Tepian.
Untuk anak-anak berusia 15 tahun kebawah juga belum diperkenankan masuk ke kawasan wisata. "Sekarang yang harus dilindungi anak-anak. Karena banyak tempat wisata ditujukan untuk anak-anak. Seperti kolam pemandian umum dan arena ketangkasan bermain anak," sebut Sugeng.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan bahwa saat ini seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk lokasi wisata sudah dibuat tapi sedang disempurnakan untuk kemudian disetujui Gugus Tugas. "Seperti pengunjung yang harus warga Samarinda. Itu masih dalam tahap pembahasan," kata Ayu. (*)
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur