Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat mengatakan agenda perdana yang akan dilakukan yaitu mengaktifkan kembali 50 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan melantik 177 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 10 Kecamatan.
"Pelantikan PPS kami gelar Senin (15/6/2020), sebenarnya PPS ini kan di kelurahan, cuman karena pertimbangan protokol kesehatan covid sehingga kita fokuskan di kecamatan, jadi dimasing-masing kecamatan aja nanti pelantikannya," Ungkap Firman, Minggu (14/06/2020).
Menurutnya, Pelantikan badan Adhoc nanti akan menyesuaikan standar penanganan covid-19, seperti pakai masker, dan jaga jarak.
Kini pihaknya masih merancang, berkomunikasi dengan gugus tugas kota samarinda mengenai mekanisme pelantikan PPS sesuai protokol kesehatan.
"Jangan sampai pelantikan ini malah terjadi pelanggaran-pelanggaran standar dari protokol kesehatan," tuturnya.
Dikatakan Firman, upaya demi patuh terhadap protokol Covid, pihaknya mempertimbangkan batas maksimal untuk dilakukannya pertemuan, karena didalam ruangan itu maksimal 20 orang dan luar ruangan 40 orang.
Terkhusus Kecamatan Samarinda Ulu dan Samarinda Utata karena memiliki kelurahan yang banyak serta ketika disimulasikan dengan mengundang pihak berkepentingan, kuota melebihi batas maksimal sehingga akan dilakukan dengan dua sesi dalam hari yang sama.
"Karena sesuai PKPU 5/2020 bahwa masa kerja PPK dan PPS terhitung per tanggal 15 Juni, jadi mereka terhitung bekerja pas di tanggal 15," tutupnya.
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: Desman Minang