Hal ini menuai kritik dari organisasi profesi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim. Melalui Ketua IDI Kaltim, Nataniel Tandirogang mengatakan, Samarinda tampaknya mengambil keputusan dengan terlalu tergesa-gesa.
"Saya belum melihat langkah-langkah persiapan. Apa sudah ada kajian mendalam?" kata Nataniel seraya bertanya, Minggu (31/5/3020).
Nataniel menambahkan, setidaknya 50 persen warga Samarinda harus menjalani skrining melalui tes massal. Baik dengan metode rapid test ataupun tes swab dengan alat PCR.
Nyatanya sampai saat ini, menurut Nataniel, belum ada pengumuman berapa persen masyarakat Samarinda yang sudah melaksanakan skrining tersebut.
Sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat pun belum masif dilakukan. Menurutnya lagi, warga Samarinda harus paham betul dengan istilah New Normal atau kehidupan normal yang baru. Jika tidak, protokol kesehatan pun tak akan berjalan dengan maksimal.
"Mestinya ada perangkat aturan yang mengatur dengan tegas pelaksanaan new normal ini. Seperti menegakkan protokol kesehatan dan memberikan sanksi bagi yang melanggar," tandasnya.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Hendra