Dinkes Rekomendasikan Relaksasi, Keputusan Ada di Gugus Tugas
1 menit baca619 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mengajukan rekomendasi relaksasi pencegahan/penanganan COVID-19 di Samarinda kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Samarinda. Hal itu disampaikan dalam surat usulan bernomor 443/2197/100.02 yang ditujukan langsung ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Samarinda, Syaharie Jaang.
Dalam surat tersebut, ada 3 fase yang direkomendasikan Dinkes Samarinda. Fase pertama ditarget akan terlaksana mulai 1 Juni 2020, dengan mulai membuka kantor-kantor pelayanan publik dan mengaktifkan kembali kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik. Kegiatan pertemuan pun dilonggarkan menjadi maksimal 20 orang untuk ruang tertutup, dan 40 orang untuk ruang terbuka.









