WFH Diperpanjang, THR Sudah Diteken
1 menit baca1.018 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN dilingkungan Pemkot Samarinda. Pasalnya status Work From Home (WFH) alias kerja dirumah, kembali diperpanjang untuk yang ketiga kalinya.
Melalui Surat Edaran bernomor 061/0492/013.02, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin menyebutkan bahwa status WFH yang semestinya berakhir pada Rabu (13/5/2020) lalu, akan diperpanjang hingga akhir Mei, tepatnya tanggal 29 Mei mendatang.









