"Kasus sembuh ini menunjukkan, (penyakit ini) kalau ditangani dengan baik, maka bisa disembuhkan. Untuk itu kita jangan terlalu cemas apabila seseorang itu terinfeksi Covid-19. Dan masyarakat juga jangan kalau mengetahui ada yang terkena, langsung dikucilkan. Karena sesungguhnya ini penyakit biasa, seperti penyakit flu namun tingkat penularan cukup tinggi," ungkap Andi dalam rilis harian melalui aplikasi Zoom, Rabu (13/05/2020) petang.
Selain itu, Andi berharap masyarakat menyadari bahwa mereka yang terindikasi, atau bahkan terkonfirmasi Covid-19 bukan merupakan aib. Jadi, ia berharap jangan lantas menyembunyikan fakta ketika didatangi oleh tim gugus tugas. "Tidak perlu disembunyikan, bahkan harus di-suppport. Karena penyembuhan perlu waktu," tukas Andi.
Asal pasien mengikuti semua anjuran dan arahan petugas medis, maka bisa dipastikan akan sembuh. Ia tak menampik adanya kasus kematian karena Covid-19. Namun, ia memastikan hal itu disebabkan Comorbid atau penyakit bawaan dari pasien.
"Jadi, kalau ada kasus meninggal, itu lebih karena kondisinya yang sudah parah karena penyakit sebelumnya," papar Andi.
Meski ada pasien sembuh, Andi hari ini juga mengumumkan penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang baru. Penambahan kasus positif sebanyak 2 kasus, berasal dari Kota Balikpapan. "Pertama, BPN 44 seorang laki-laki 60 tahun, merupakan PDP (Pasien Dengan Pengawasan) kontak erat dengan BPN 22 sebagai pelaku perjalanan dari Jakarta. Lalu, BPN 45 laki-laki 27 tahun yang merupakan PDP dari klaster anak buah kapal (ABK). ABK ini kontak dengan ABK lain yang sebelumnya dinyatakan positif, yakni BPN 36, BPN 37, dan BPN 42," ungkap Andi.
BPN45, kata Andi diketahui merupakan ABK dari kapal yang sandar di Balikpapan pada 17 April lalu. Kapal bernama Amarta itu sandar di Balikpapan setelah sebelumnya berangkat dari Tanjung Santan. "Tanggal 8 Mei mereka rapid test, semua reaktif dan hari ini dinyatakan positif Covid-19," pungkas Andi.[]
Data Kasus Sembuh Covid-19 per 13 Mei 2020
1. Penajam Paser Utara
- PPU 05 (Laki-laki 45 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang
telah dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 4 April 2020.
- PPU 06 (Laki-laki 45 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang
telah dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 6 April 2020.
- PPU 12 (Laki-laki 55 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang
telah dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 7 April 2020.
Sumber : Dinas Kesehatan Kaltim
Penulis : Rusdi
Editor: M.Huldi