Terkait Larangan Mudik, Polresta Samarinda Siaga 24 Jam
1 menit baca835 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Terkait dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, Satlantas Polresta Samarinda bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengeluarkan himbauan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso saat dikonfirmasi Senin (27/4/2020) siang tadi menjelaskan skema penerapan dari larangan mudik pemerintah itu adalah pihaknya bersama Dishub melakukan pembatasan, yakni melarang keluar masuknya kendaraan dari Balikapapan.









