Tekait hal ini, korankaltim.com menghubungi Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit. Pihaknya masih berfokus pada penyelesaian 2 seksi yang belum rampung sambil menjalankan kebijakan pemerintah terkait pencegahan Covid-19. "Kalau seksi 1 dan 5 sifatnya pengoperasian, bukan peresmian lagi. Kami menunggu terbitnya SLO (Sertifikat Laik Operasi) dari Bina Marga. Di sisi lain kami menerima surat dari Wali Kota Samarinda untuk jalan tol tidak dioperasikan dalam masa pandemi Covid-19," ujar Danang Ahad (26/04/2020) siang.
Sayang, saat ditanya berapa persen progres penyelesaian pekerjaan fisik pada Seksi I dan 5, Danang tak menjelaskan rinci. Namun demikian, ia memberi sinyal bahwa pengoperasian Seksi I dan 5 menyisakan legalitas dari Menteri PUPR. "SK pengoperasian tetap kami mohonkan ke MenPUPR. Nanti beliau akan memutuskan bagaimana," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan - Samarinda (JBS) STH Saragih, mengaku pihaknya hanya menunggu arahan dari Kementerian PUPR, dan BPJT terkait penetapan dan penerapan tarif. Kepada korankaltim.com, Saragih mengataku hingga kini Tol Balsam masih beroperasi. Namun demikian, ia memastikan tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
"Sampai saat ini penetapan tarif masih di BPJT, adapun dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Jasa Marga mengikuti kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan turut mendukung untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya melalui pesan singkat siang tadi. (*)
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur