Saat ada imbauan pemerintah melalui MUI untuk salat di rumah, maka umat tak boleh memandang sebelah mata. "Paling penting itu kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selaku ulil amri. Pemegang otoritas. Jika satu sisi ada kemudaratan dan satu sisi kita ingin mengambil manfaat, seperti kewajiban beribadah. Maka prinsip hukum Islam yang diutamakan adalah menghindari mudarat,” papar Rasyid Ahad (26/4/2020) tadi.
Kalau wabah masih ada dan terus bertambah, protokol kesehatan yang ada tetap harus dipatuhi. Salat tarawih pun bisa dilakukan di rumah. Kalau ada jamaah yang ingin melaksanakan salat di masjid, maka bisa menerapkan langkah-langkah pencegahan. Sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan otoritas kesehatan.
Saat itu aktivitas pendidikan, seperti pondok pesantren sesuai yang ditetapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama, maupun dinas terkait di daerah, sepakat meliburkan sementara adanya kegiatan di pondok. Tak hanya itu organisasi pun, perubahan-perubahan sudah dilakukan, kajian serta rapat sudah dilakukan melalui komunikasi daring/online serta terus memberikan nasihat dan pandangan yang bisa meredam perbedaan di antara warga NU.
"Santri masih bisa belajar secara online. Kami berkomunikasi dengan cabang-cabang, memberikan update dan mengambil sikap menenangkan, jangan sampai ada pandangan yang bertabrakan dengan apa yang dilakukan pemerintah,” sebutya
Sebagai organisasi Islam terbesar dan memiliki anggota yang banyak di Indonesia ia pun kembali menegaskan, NU mengikuti sikap pemimpin organisasi. Dan pemimpin organisasi telah memutuskan mengikuti pemimpin negara karena kalua tidak muncul kekacauan. “Saya sangat yakin NU dan Muhammadiyah memiliki kepatuhan terhadap ulil amri. Jika ada perbedaan pendapat, kewajiban pemerintah mengambil sikap untuk mengakhiri perdebatan pendapat itu,” sebut Rsyid. (*)
Penulis : Fairus
Editor: Aspian Nur