"Pagi tadi ada oknum bernama Masdari mengaku sebagai investigator Ombudsman RI, telah mengunjungi Rutan Klas II A Sempaja, Kota Samarinda dengan maksud melakukan investigasi untuk tujuan tertentu," jelas Kusharyanto dalam rilis resminya Rabu (22/4/2020) tadi.
Kusharyanto mengungkapkan saat pihak Rutan Klas II A Sempaja mencoba mengkonfirmasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Masdari kemudian melarikan diri dari ruang Kepala Rumah Tahanan dan meninggalkan tanda pengenal atau ID Card Ombudsman RI dan surat tugas yang telah dipalsukan.
"Yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dan kaitan apapun dengan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Dengan demikian segala hal yang dilakukan oleh saudara Masdari yang mengatasnamakan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim adalah Tidak Benar," tegasnya.
Kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya dan telah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Ia pun mengingatkan semua pihak apabila masyarakat mengalami kejadian yang sama dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau menghubungi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.
"Ombudsman RI Perwakilan Kaltim tidak memungut biaya apapun dalam menjalankan fungsi dan tugas Ombudsman Republik Indonesia. Jika terdapat hal serupa bisa mengadukan ke pihak berwajib atau. ke kami melalui nomor telepon kantor kami," ujar Kusharyanto. (*)
Penulis : Fairus
Editor: Aspian Nur