“Bermacam-macam, ada yang dirumahkan dan ada juga yang tidak dibayar sama sekali. Harus diakui semenjak kondisi seperti ini (pandemi covid-19), ya sama sekali tidak ada pemasukan. Saat ini kami mengharapkan kebijakan pemerintah daerah terhadap nasib karyawan yang terdampak Covid-19,” ungkap Dian Selasa (21/4/2020) tadi
Dian bersama dengan pelaku industri pariwisata lain di Kaltim, berupaya mencari bantuan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, hingga akhirnya melakukan teleconference Senin (20/4/2020) kemarin bersama Kadispar, Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Di antaranya membicarakan tentang persyaratan penerima bantuan sosial di sektor pariwisata, Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Kemarin, teleconference melalui zoom beserta seluruh Dispar yang tersebar di kabupaten dan kota Kaltim bersama juga pelaku industri pariwisata lain melalui asosiasi, Ketua DPD Asita, Ketua BPD PHRI, Ketua DPD HPI, Ketua DPD APJI Ketua DPD Putri, Ketua DPD ASTI, Ketua DPD ASPI, Ketua PKWM, dan Ketua PAPRI Kaltim. Membahas rencana Pemerintah Provinsi Kaltim terkait penyaluran bantuan sosial kepada pelaku usaha yang terdampak covid-19, khususnya sektor pariwisata," jelasnya.
Putri Kaltim memberikan apresiasi pada Pemprov Kaltim yang pada akhirnya memberikan titik terang serta kejelasan bagi kelangsungan hidup para karyawan di sektor pariwisata yang terdampak covid-19 ini “Bersyukur pasti, Alhamdulillah, semua sudah clear. Saat ini yang difokuskan masalah persyaratan dulu. Kami sudah sudah puas,” ucap Dian. (*)
Penulis : Fairus
Editor: Aspian Nur