APBD Kaltim 2020 Sisa Rp6 Triliun
1 menit baca846 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah pusat meminta daerah melakukan rasionalisasi anggaran. Kali ini jumlahnya tak tanggung-tanggung, yaitu 50 persen. Sebelumnya, Pemprov Kaltim, sedianya telah melakukan penyesuaian sebesar 25 persen.
Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi (Plt Sekprov) Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan, Pemprov telah melakukan penyesuaian, terhadap APBD Kaltim 2020. Penyesuaian, kata Sa'bani dilakukan karena asumsi pendapatan, khususnya transfer dari pusat juga akan berkurang. Hal ini, membuat pendapatan daerah juga akan berkurang.










