Saat Pandemi Covid-19, Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas Tetap Berjalan
2 menit baca563 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda yang memiliki wilayah kerja di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yaitu Samarinda, Bontang, Kab. Kutai Kartanegara, Kutai Timur,Kutai Barat dan Mahulu selama masa pandemi coronavirus disease atau Covid-19 masih terus membuka pelayanan serta santunan kecelakaan.
Kepala Jasa raharja Perwakilan Samarinda, Agung Abimanyu menyebut, angka santunan kecelakaan yang terjadi khususnya di Samarinda sedikit mengalami penurunan pada Februari 2020, hal ini terlihat dari jumlah santunan yang diberikan, tetapi Maret 2020 mengalami kenaikan. Namun, bukan faktor kecelakaan saja yang membuat jumlah santunan meningkat atau pun, menurutnya kesadaran masyarakat akan haknya juga semakin meningkat.









