Tujuh Kecamatan di Samarinda Masuk Zona Kuning
1 menit baca18.097 kali dibaca

KORAN KALTIM.COM, SAMARINDA - Penyebaran pandemi Covid-19 di Samarinda meningkat setiap harinya. Dari 10 kecamatan yang ada, terdapat 7 kecamatan yang masuk wilayah rawan.
Walikota Samarinda melalui Kabag Humas dan Protokol Syahruddin mengatakan terdapat beberapa daerah yang dalam pemantauan, dan kini menjadi zona kuning antara lain Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, Samarinda Sebrang, Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Palaran. "Wilayah yang sekarang masih bersih (hijau) Kecamatan Samarinda Kota, Loa Janan Ilir, dan Sambutan," jelas Syahrudin melalui telepon seluler Ahad (12/4/2020) tadi.









