Kemenag Samarinda Bahas Kadar Zakat 2020, Begini Penetapannya
1 menit baca914 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda menggelar rapat untuk membahas besaran kadar zakat fitrah bagi masyarakat Samarinda pada Rabu (8/4/2020). Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Kemenag Samarinda, Masdar Amin mengatakan bahwa pembahasan kadar zakat dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (NU), Pengurus Daerah Muhammadiyah serta Perum Bulog dan jajaran Pemkot Samarinda yang diwakili Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Dari hasil rapat tersebut, Masdar menyebutkan bahwa untuk besaran zakat yang dibayarkan dalam bentuk beras tidak mengalami perubahan.
“Sudah ditetapkan itu 2,5 persen, tidak berubah. Kalau yang dibayar dalam bentuk uang ada perubahan dibanding tahun lalu,” tuturnya pada Kamis (9/4/2020).









