Sektor usaha bisnis yang terpaksa merumahkan karyawannya disebutkan Novel di bidang pariwisata, hunian/perhotelan dan ritel. Hal ini disebabkan karena kebanyakan dari mereka harus berhenti beroperasi sementara waktu sehingga dengan tidak adanya pemasukan, pilihan untuk merumahkan karyawan mau tidak mau harus ditempuh oleh para pengusaha demi menyelamatkan usahanya.
Iklim bisnis kini secara merata dalam posisi yang mandek. Untuk mengatasinya kebanyakan pengusaha yang sudah terhimpit akan melakukan negosiasi dengan pekerja mengenai kebijakan yang sekiranya meminimalisir kerugian di antara semua pihak, termasuk pekerja.
“Kebijakannya bisa apa saja, seperti merumahkan karyawan, upahnya dibayar sebagian atau ditunda sejenak hingga situasi kembali stabil. Semuanya kembali lagi ke masing-masing perusahaan," ungkapnya.
Kalau situasi sulit ini berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, bukan tidak mungkin lagi perusahaan akan tidak bisa membayar upah karyawannya, dan berujung PHK. Karena itu perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah untuk mengakomodasikan permasalahan yang dihadapi oleh para pengusaha dan pekerja agar terhindar dari resiko PHK massal dan stagnasi produksi akibat terkendala biaya operasi yang besar. “Perlu ada bantuan dari pemerintah untuk menyelamatkan kedua pihak, pengusaha dan pekerja yang saat ini sudah berada di ujung tanduk. Misalnya, cicilan ke bank bisa dijeda dalam rentang waktu tertentu, 6 bulan kah. Biaya-biaya terkait perpajakan bisa ditunda sebentar. Sebisa mungkin kami menghindari opsi PHK untuk tidak terjadi,” sebut Novel (*)
Penulis: Meiliyana
Editor: Aspian Nur