Pemilik Kapal Tak Masalah Jika Harus Membatasi Operasional
1 menit baca625 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Operasional KM. Adhitya Zulkifli menanggapi keluarnya surat permohonan Wali Kota Samarinda nomor 558.1/0445/100.05 tentang penutupan atau penghentian sementara akses masuk ke Kota Tepian melalui pelabuhan oleh kapal pengangkut penumpang dan barang.
Menurut Zulkifli, kapalnya yang biasa mengangkut ratusan penumpang maupun barang dari dan ke Samarinda menuju Parepare Sulawesi Selatan memang mengalami kondisi normal bahkan sebelum ada surat edaran pembatasan (social distancing). "Kondisi masih stagnan, tapi memang dalam 2 minggu terakhir ini memang ada grafik menurun terutama angka penumpang ke Samarinda maupun Pare-pare," kata siang tadi (6/4/2020)









