Kepala Desa Jadi Relawan Covid-19, Tak Boleh Dapat Honor dari DD
1 menit baca5.388 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Moh Jauhar Effendi, mewanti-wanti para kepala desa (Kades) agar berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD), untuk keperluan kegiatan penanggulangan Covid-19.
Pasalnya tak sedikit desa yang kini mulai gencar mengaktifkan satuan tugas (satgas) di desa masing-masing, untuk penanggulangan Covid-19, dimana tak sedikit pula yang memanfaatkan DD sebagai sumber dana.









