Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020
1 menit baca558 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa Sensus Penduduk (SP) online 2020. Sensus itu sejatinya berakhir pada Selasa (31/3/2020) kemarin.
Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwitjahyono mengatakan, sensus online diperpanjang hingga 29 Mei mendatang, sejalan dengan berlanjutnya kondisi darurat Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.










