"Janganlah. Jangan sampai (PHK). Kondisi ini kan bukan mau kami (pemerintah) jadi pengusaha tolong pengertiannya," pinta Jaang yang ditemui di Rumah Jabatannya di Jalan S. Parman.
Sebelumnya Walikota dua periode tersebut menandatangani surat edaran penutupan THM, Rumah Biliar, Karaoke dan Griya Pijat guna menekan penyebaran virus asal Tiongkok itu. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) Samarinda sudah menyisir ruas-ruas jalan di Kota Tepian untuk memastikan tidak ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang.
"Kami minta di rumah dulu, supaya tidak bertambah warga yang terinfeksi. Makanya jangan dulu beraktifitas diluar rumah kalau tidak mendesak," sambungnya.
Untuk diketahui, Samarinda memberlakukan penutupan pada sekolah-sekolah dan instansi pemerintahan sejak 17 Maret lalu. Kebijakan tersebut disusul dengan penutupan pusat-pusat keramaian melalui surat yang ditandatangani Walikota Samarinda pada 20 Maret.
Belakangan juga terkonfirmasi bahwa pusat perbelanjaan Bigmall Samarinda juga tutup untuk sementara. Sedangkan Samarinda Central Plaza (SCP) dijadwalkan mulai tutup pada 30 Maret mendatang.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur