Semua itu karena menaati imbauan dari pemerintah untuk mengurangi aktivitas tatap muka untuk mengurangi penyebaran Virus Corona.
"Sekarang karena tidak boleh tatap muka, itu kesulitan kami. Kalau dokumen sebagian sudah dapat. Tapi harus dia konfirmasi tatap muka, wawancara. Tidak hanya dari sisi teknis, kami harus bertemu. Nah itu akhirnya terpaksa kami tidak bisa lakukan penuh, langkah pemeriksaan. Jadi kendala kami," ujar Dadek dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (23/03/2020) siang.
BPK RI sendiri, kata Dadek, juga sudah mengeluarkan arahan agar semua perwakilan, menunda semua kegiatan tatap muka dan menggantinya dengan bekerja dari rumah, terhitung 16 Maret-31 Maret mendatang.
"Untuk security-nya tetap berjaga seperti biasa. Untuk staf semua sudah di rumah. Termasuk saya, saya sudah distribusi pekerjaan semua. Dan kami gunakan fasilitas intranet kantor, namanya Webinar. Fasilitas online," paparnya.
Dadek menyebut, sejauh ini, baru Pemkot Samarinda dan Pemkab PPU yang sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2019. Sementara Pemprov Kaltim, sedang dalam proses.
Namun, karena adanya imbauan mengurangi kegiatan tatap muka, maka prosesnya bisa saja lebih lama dari biasanya.
"Yang sudah di lapangan pemeriksanya yang Kota Samarinda. PPU belum kami terjunkan, datang imbauan itu. Pemprov ada yang mau serahkan rata-rata sudah mau menyerahkan tapi imbauan dari Jakarta agar menunda semua. Karena itu tadi, kami ikuti aturan pemerintah pusat" ungkapnya. []
Penulis : Rusdi
Editor: M.Huldi