Untuk upaya penanggulangan, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran dengan total Rp33 miliar. Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Muhammad Sa'bani.
"Sudah dialokasikan, dan siap di cairkan. Berasal dari 2 sumber dana yaitu dana tak terduga dan revisi anggaran pada Dinas Kesehatan yang belum dilaksanakan," kata Sa'bani, kepada korankaltim.com, melalui pesan singkat Sabtu (21/03/2020) pagi.
Ia memastikan, dana tersebut bisa segera dicairkan untuk melakukan percepatan penanganan dan antisipasi Covid-19.
"Fokus (penggunaan) pada kebutuhan penanggulangan Covid-19, baik yang di butuhkan rumah sakit maupun lainnya," tutur Sa'bani.
Pasalnya, saat ini sejumlah rumah sakit yang menangani kasus Covid-19, mengalami beberapa kekurangan, alat palindung diri (APD) dan lainnya.
"Kalau nantinya terus berkembang, kami juga akan meminta bantuan Kanwil Kemenag Kaltim, untuk bisa meminjamkan Asrama Haji Batakan Balikpapan, untuk lokasi karantina," tukasnya.
Ia juga mengaku, telah menyampaikan permohonan kepada Kementerian Agama, melalui Kanwil Kemenag Kaltim.
Selain itu, untuk mencegah meluasnya wabah virus tersebut, terutama di kantor perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dilakukan penyemprotan cairan anti virus (Disinfektan) dan tempat umum lainnya.
Penulis : Rusdi
Editor : Desman Minang