Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kaltim Wahyu Widhi Heranata, saat dikonfirmasi korankaltim.com membenarkan hal itu. "Saya hadir di acara itu, berkaitan dengan bagaimana mengoptimalkan pajak dari sektor tambang. Saya tidak bisa sampaikan secara detail. Press confrence sudah dengan wakil ketua KPK," ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (13/03/2020) siang tadi.
Informasi detail, didapat media ini dari siaran pers tertulis KPK, yang diterima Kamis (12/03/2020) malam. Disebutkan, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta pengawasan pajak harus lebih berani dan maju. "Yang lebih penting, dalam penanganan pelanggar pajak bukan semata sanksi penjara, tapi pengenaan denda yang lebih besar dari jumlah pelanggaran pajak,” ujar Nawawi saat pertemuan di Kantor DJP Kalimantan Timur dan Utara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1, Balikpapan, Kamis (12/03/2020) kemarin.
Kaltim saat ini sedang menjadi sorotan. Hal ini terkait dengan rencana pembangunan ibu kota baru. “KPK diminta Presiden mengawal proses pembangunan itu. Kami minta agar sinergitas dapat ditumbuhkan dalam pengelolaan pembangunan di Kaltim. Jangan lagi ada ego sektoral," pesannya.
Dalam pertemuan tersebut Nawawi juga memantau langsung kemajuan penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penerimaan pajak pertambangan. Merespons pesan Wakil Ketua KPK, Kepala Kantor Pajak Wilayah Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan bersama jajaran dan segenap mitra pemangku kepentingan di Kaltim.
"Kami menemukan beberapa wajib pajak sedang turun dalam usahanya. Kerja sama penanganan pajak dengan Bea dan Cukai dan ESDM telah berjalan baik. Kami selalu diikutsertakan dalam rapat perencanaan biaya dari tiap-tiap perusahaan yang ada di wilayah kami, sehingga sejak awal sudah diketahui potensi dari wajib pajak," kata Samon.
Program Korsupgah KPK fokus mendampingi pemeritah daerah terkait 8 (delapan) area intervensi, yakni optimalisasi penerimaan daerah (OPD), manajemen aset daerah, tata kelola APBD, pengadaan barang dan jasa, PTSP, manajemen ASN, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan manajemen dana desa.
Untuk mendorong program OPD dan manajemen aset daerah, dua tahun terakhir KPK fokus pada program tematik, yaitu penyelamatan aset daerah dan peningkatan pajak daerah termasuk dari penagihan piutang pajak. [*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur