Jaang Laporkan SPT Pajak Tahunan
1 menit baca765 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak perlu memakan waktu lama prosesnya, Walikota Samarinda Syaharie Jaang akhirnya kembali lebih awal dari waktu batas akhir untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak orang pribadi secara elektronik atau E-Filling
Dipandu petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir, Jaang melakukan pelaporan secara online (E-Filling) didampingi kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus dan disaksikan kepala KPP Samarinda Ilir Edison di ruang VIP Rumah Jabatan Walikota, Kamis (12/3/2020).










