FGD kali ini, lebih berfokus kepada Penulisan Dokumen Pengusulan Warisan Geologi (geoheritage). Seperti diketahui, Pemprov Kaltim bersama
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), tengah dalam upaya mengusulkan beberapa kawasan di Kaltim, untuk dapat menyandang status Geopark.
Tim Leader YKAN Niel Makkinudin menjelaskan, Workshop sekaligus FGD yang menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan pakar Geopark ini, digelar merujuk pada Perpres Nomor 9/2019 tentang Penetapan Geopark.
"Disana disebutkan, bahwa salah satu pasalnya diisyaratkan bahwa pengusulan geopark harus didahului dengan ditetapkan geoheritage. FGD warisan geologi yang dibahas, ibarat bahan bakar bagi Kaltim dalam mengusung Geopark Kelas Dunia," ujar Niel seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim, Kamis malam.
Ia juga mengungkapkan, Workshop ini sangat strategis sebab merupakan tindak lanjut pengisian dossier pengusulan Geosite dan memasukkan Karst Sangkulirang Mangkalihat kedalam Rencana Aksi Nasional Geopark Bappenas.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim EA Rafiddin Rizal yang membuka acara mewakili Pemprov Kaltim menyampaikan terimakasih, kepada YKAN dan semua pihak yang terlibat, dalam pengusulan kawasan Geopark ini.
"Terimakasih kepada YKAN tetap setia mendampingi perjuangan pengusulan Geopark, dan kepada Bappenas yang telah memasukan Geopark kedalam Rencana Aksi Nasional Geopark, meskipun ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dalam rangka prasyarat untuk mengakomodir program kegiatan dan anggaran di Kaltim," ujar Rafiddin.
Senada, Kepala Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya Alam Kementerian PPN/Bappenas Togu Pardede mengungkapkan, bahwa sudah saatnya Kaltim mewujudkan Geopark kelas dunia.
"Ya mumpung dalam lima tahun ini Bappenas menetapkan Geopark sebagai prioritas nasional," ungkapnya.
Penulis : Rusdi
Editor : Desman Minang