Ada Teri Medan dan Cumi Berformalin Dijual di Pasar
1 menit baca735 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Salah satu pasar modern di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Samarinda terindikasi menjual produk makanan berupa teri Medan dan cumi kering yang mengandung zat pengawet makanan berbahaya yakni formalin.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengambilan sample serta uji laboratoriun oleh petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Balai Besar Samarinda beberapa waktu lalu. Kepala BPOM Balai Besar Samarinda, Leonard Duma mengatakan timnya yang ikut serta dalam inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke sejumlah pasar modern bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu. Mereka mengambil 10 sample produk makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.










