Perda Perlindungan Guru Tak Bisa Jadi Tameng
1 menit baca1.370 kali dibaca

SAMARINDA – Tak ingin menimbulkan persepsi yang salah di mata orangtua, Perda Perlindungan Guru kini tengah digodok oleh Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Samarinda. Kali ini mengundang pihak Dinas Pendidikan serta instansi pendidikan lainnya serta Pakar Pendidikan, Selasa (25/7).
“Jadi tujuan utamanya perda ini bukan sebagai tameng guru saat melakukan kesalahan tapi untuk menjaga hak-hak guru. Makanya kami sangat memerlukan sekali masukan-masukan baik dari pihak PGRI, Dinas Pendidikan maupun Pakar Pendidikan,” ujar Ketua Baperda Jasno.








