Protes Pembatasan Angkutan Berat di Otista, Siap Bawa ke Ranah Hukum
2 menit baca552 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembatasan terhadap kendaraan berdimensi besar yang diberlakukan di Jalan Otto Iskandar Dinata pasca insiden truk maut yang menewaskan empat orang akhir Januari lalu menuai protes dari sejumlah pihak.
Satu dari beberapa pihak yang protes adalah PT Paula Jaya yang berkirim surat kepada Pemkot Samarinda. Perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan beton ready mix tersebut keberatan atas kebijakan itu karena Jalan Otto Iskandar Dinata adalah satu-satunya akses bagi kendaraan mereka yang rata-rata memiliki roda 8 hingga 10. “Meminta kebijakan Wali Kota Samarinda untuk mencabut larangan itu. Kami juga punya hak yang sama,” demikian ditulis dalam surat pemberitahuan.










