Datangi DPRD Samarinda, PMII Minta Kenaikan BPJS Dibatalkan
1 menit baca777 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menyambangi Kantor DPRD Samarinda Senin (10/2/2020) siang tadi. Mereka menuntut agar DPRD Samarinda mendesak pemerintah pusat agar mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 yang berisikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Pengurus Cabang PMII Samarinda, Adjie Faisal menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat amat menyusahkan masyarakat. "Kami minta agar DPRD Samarinda bisa mendesak pemerintah untuk mencabut aturan tersebut," ucap Faisal.









