Kasihan, Hampir Setahun SK P3K Belum Juga Turun
1 menit baca2.067 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah dilalukan sejak April 2019 lalu nyatanya belum merubah status para tenaga honorer yang lolos seleksi. Pasalnya hingga saat ini surat keputusan bagi peserta yang lolos seleksi P3K belum juga keluar. Hasilnya mekanisme pengupahan mereka pun masih juga belum jelas.
"Seluruh Indonesia masih menunggu Peraturan Pemerintah. Karena juknis (petunjuk teknis) belum ada," kata Kabid Pengadaan dan Promosi, Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Samarinda, Sofyan Adi Wijaya.









