Pria yang kerap disapa Rizal ini menyebut saat anggota DPRD Samarinda melakukan kunjungan, dirinya sedang tidak berada di tempat karena mendampingi Kepala Dinas di luar kota. Kendati demikian, Rizal memastikan akan menelusuri kebenaran kabar tersebut.
“Kita akan cari tahu, siapa yang meminta dan siapa yang memberi. Kita telusuri dulu,” kata Rizal pada awak media.
Rizal pun membantah adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang sudah diberitakan. Ia bahkan membeberkan realisasi penerimaan retribusi dari pengujian KIR sudah mencapai hampir 90 persen.
Bahkan, pihaknya sudah mengantongi Rp1,5 miliar dari target yang ditetapkan sebanyak Rp1,7 miliar sehingga ia pun mengaku kebingungan saat dikatakan adanya kebocoran PAD.
“Bocornya dari mana?” sebutnya bingung.
Meski menampik adanya kebocoran, Rizal mengakui bahwa pengujian KIR memang rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Ia pun tak menampik bahwa kendaraan yang masuk bisa saja memanfaatkan jasa calo, sehingga biaya yang diminta untuk pengujian pun melebihi yang semestinya dibayarkan.
“Kita kan tidak tahu siapa yang mengurus. Kalau sudah di loket asal syarat-syaratnya lengkap tidak mungkin kita tolak,” imbuhnya.
Rizal pun menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa langkah preventif. Mulai dari memasang spanduk imbauan agar tidak memberikan uang di luar dari biaya pengujian KIR.
Spanduk tersebut dipasang di hampir setiap sudut lokasi pengujian. Pemilik kendaraan pun diminta mengurus administrasi kendaraannya sendiri. Tidak menggunakan jasa calo.
Untuk diketahui besaran retribusi tiap-tiap kendaraan berbeda, tergantung jenisnya. Mobil penumpang retribusinya sebanyak Rp28 ribu. Sementara untuk mobil angkutan barang, besaran retribusinya menyesuaikan besaran Jumlah Berat Bruto (JBB). Untuk kendaraan dengan JBB sampai 2,5 ton akan dikenakan biaya Rp37 ribu. Untuk 2,5 ton sampai 8 ton Rp52.500, 8-14 ton Rp62.500 dan kendaraan diatas 14 ton membayar Rp75 ribu.
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: M. Huldi