Samarinda, Kota Layak Anak yang Dipenuhi Kekerasan Terhadap Anak
2 menit baca1.283 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejak April 2018, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak sudah menetapkan Samarinda menjadi kota layak anak. Sayang, kekerasan terhadap anak di Kota Tepian justru meningkat. Terbukti, hingga Desember 2019 ini, kekerasan pada anak sudah mencapai 86 kasus, meningkat 10 kasus dari tahun sebelumnya. 28 kasus di antaranya ialah kekerasan seksual.
Kekerasan terhadap anak di bawah umur yang meningkat beberapa bulan ini seakan mencoreng wajah Kota Tepian yang dinobatkan sebagai Kota Layak Anak. Dalam kurun dua bulan terakhir saja terdapat empat kasus asusila yang menggemparkan masyarakat, tiga kasus terakhir, pelakunya merupakan orang dekat atau tetangga korban sendiri.










