Hal tersebut dibenarkan Kepala Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda, Capt Dwi Yanto saat dikonfirmasi kemarin.
“Iya, kontraktor yang minta, karena mau ada pengecoran fender,” tuturnya.
Saat disinggung terkait proses pengolongan tersebut, jika dilakukan penutupan sementara, Dwi mengaku hal tersebut juga pernah terjadi saat pembangunan jembatan.
“Nahkoda akan menyesuaikan waktunya, karena waktu ditutup itu di luar jam pengolongan,” imbuhnya.
Penutupan tersebut hanya berlaku bagi lalulintas tongkang baik batu bara maupun pengangkutan kayu.
“Ya, kalau kapal wisata serta lainnya bisa saja lewat dan mereka setahu saya juga tidak pernah menanyakan jam pengolongan,” pungkasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Marsudi mengaku tidak tahu penutupan sementara terkait pengolongan. Namun, terkait dengan pengerjaan pengecoran fender dirinya membenarkan.
“Saya malah belum tahu ada surat itu, kalau soal perbaikan itu benar, rencananya mulai besok (hari ini). Itu selama dua hari, tetapi secara keseluruhan akan rampung pada 31 Desember mendatang,” pungkasnya.
Penulis: */Nancy
Editor: M. Huldi