Buku RAPBD Samarinda 2020 Dikembalikan, Ini Tanggapan Pemkot Samarinda
1 menit baca605 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Buku Rancangan APBD (RAPBD) Samarinda untuk tahun anggaran 2020 dikembalikan oleh DPRD Samarinda. Pengembalian tersebut didasari ketidakpuasan fraksi-fraksi di DPRD Samarinda atas selisih anggaran yang tak bisa dijabarkan dalam Buku RAPBD tersebut. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda memberikan komentar.
Ia tak menampik bahwa memang ada selisih anggaran yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan Pemkot Samarinda pada Agustus lalu, dan Buku RAPBD Samarinda.









