Selain razia terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, juga dilakukan pembagian helm gratis untuk anak-anak maupun orang dewasa yang tidak menggunakan helm serta bukan helm standar, cek kesehatan, layanan perpanjangan SIM dan STNK hingga membagikan handuk ke driver ojek daring.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto berkesempatan memasangkan helm kepada anak-anak yang digonceng orang tuanya. Tentu untuk keamanan.
Sedangkan sejak awal operasi tercatat 2.178 pengendara yang ditilang karena melanggar ketentuan berlalu lintas. Diantaranya karena tak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara atau SIM dan STNK telah kedaluwarsa.
Mayoritas pelanggar adalah pengendar roda dua. "Kebanyakan telah habis masa berlaku surat kendaraan," tuturnya.
Untuk memudahkan pengendara yang dijerat tilang maka pelanggar langsung menjalani sidang di tempat razia. Sidang dilaksanakan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Samarinda.
"Dendanya minimal, setelah petugas kami memberikan tilang, lalu jalani sidang kemudian pembayaran dengan catatan apa yang masih kurang harus segera dilengkapi," imbuhnya.
Disinggung mengenai angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Zebra Mahakam, dirinya mengaku terjadi penurunan. "Satu kasus dengan satu korban meninggal," pungkasnya.
Penulis : Nancy
Editor : Hendra