Ia menjanjikan dalam waktu dekat akan segera membangun portal pembatas di kedua akses masuk jembatan. “Yang ada itu kan rusak, makanya kita mau bangunkan lagi. Anggarannya tidak besar,” kata Hero, Senin kemarin (4/11).
Menurutnya pembatasan kendaraan terpaksa dilakukan karena mempertimbangkan akses jalan yang menghubungkan ke Jembatan Mahkota II. Pasalnya, jika semua kendaraan diperbolehkan, efeknya akan menyebabkan lalu lintas menjadi padat di sejumlah ruas jalan.
Seperti yang terjadi di Jalan Otto Iskandar Dinata alias Jalan Tenggiri. “Volume kendaraan nanti tidak bisa diterima oleh lalu lintas,” imbuhnya.
Ia menegaskan sudah ada sertifikat uji kelayakan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKTJT) untuk Jembatan Mahkota II tersebut. Sertifikat tersebut diterima pada tahun 2018 lalu. Artinya jembatan Mahkota II dari segi kapabilitas sanggup dilewati oleh angkutan berat.
“Tapi kalau mobil batu bara ya tetap tidak boleh. Mereka ada jalan sendiri,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Ismansyah menyebut pihaknya sudah menjalankan pengawasan. Namun hanya dilakukan pada pagi hingga sore hari. Sementara untuk malam hari, belum ada petugas yang disiapkan.
“Ada sudah yang menjaga pagi sampai sore. Tapi memang kalau malam belum ada,” tandasnya. (*)
Penulis : */Permata
Editor : Hendra