Bawa Sajam, Seorang Jukir Diamankan Polisi
1 menit baca594 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aulia Firman (37), warga Jalan KH Ahmd Dahlan Gang 3 Bayangan RT 13 No 12, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda harus berurusan dengan polisi karena membawa senjata tajam (sajam).
Dia terjaring patroli Sat Sabhara Polresta Samarinda dari Unit 901 Regu 1 pada Kamis (24/10) lalu, sekitar pukul 10.30 Wita di Jalan KH Ahmad Dahlan. Tepatnya di sebuah parkiran minimarket.









