Tingkah unik pengendara saat mengetahui adanya razia beragam untuk menghindari pemeriksaan petugas, mulai dari berbalik arah, berpura-pura istirahat, bergantian jadi penumpang sampai pura-pura motor mogok. Meski begitu, petugas tak mudah dikelabui dan tetap melakukan langkah tegas, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan terhadap mereka.
Hingga pukul 10.40 WITA sekitar 150 pengendara yang diberikan sanksi tilang dimana pelanggarannya yakni pengendara tak bisa menunjukan SIM serta STNK yang sudah tidak berlaku. Mereka yang terjaring razia langsung menjalani proses elektronik tilang. Bahkan, bagi pengendara yang telah memegang Smart SIM, catatan pelanggarannya langsung terekam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto mengatakan sekitar 119 personel yang diturunkan untuk melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2019 hingga 14 hari kedepan. Operasi tersebut merupakan cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, serta kesiapan jelang Operasi Lilin Mahakam 2019 akhir tahun nanti. "Operasi ini kami fokus penindakan, terhadap pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan serta kelengkpan surat-surat kendaraan maupun pengendara," katanya.
Sementara Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso menjelaskan selain melakukan razia secara stationer, nantinya juga dilalukan secara hunting. "Razia dilakukan mulai pagi, siang dan malam hari, bahkan operasi juga akan dilakukan jajaran Polsek di masing-masing kecamatan," papar Erick.
Terkait pengendara yang mencoba menghindari pemeriksaan petugas, dirinya berharap masyarakat dapat taat dan memenuhi kewajibannya dengan melengkapi seluruh surat-surat kendaraannya. "Pengendara tidak perlu takut, mereka hanya perlu melengkapi surat-surat kendaraannya dan tertib dalam berlalu lintas," sebut Erick lagi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur