DPRD Kaltim Usut Penunggakan Gaji Karyawan PT RKR
1 menit baca6.467 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim akan mengusut kasus tertunggaknya gaji 10 bulan karyawan PT. Rimba Karya Rayatama (RKR).
Anggota DPRD Kaltim, Romadhony akan berkordinasi diinternal dan komisi lainnya.
"Saya akan kordinasikan secepatnya kepada sesama anggota dan Ketua Komisi untuk mengusut permasalahan ini," ujar Romadhony, Minggu (20/10/19).
Pihaknya bakal memanggil dinas terkait dan pihak PT RKR untuk dimintai keterangan sebagai pertimbangan langkah yang akan diambil selanjutnya. "Secepatnya setelah berkordinasi, kami akan memanggil," ucapnya.
Romadhony berjanji mengusut tuntas sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD Kaltim. "Ini adalah amanah. Atas dasar tersebut, akan diusut tuntas kasus ini," tandasnya.
Penulis : Muhammad Alvin Fazrien
Editor : Hendra









