Informasi dari petugas keamanan gedung yang tak ingin disebutkan namanya, tim dari KPK datang pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 14.00 WITA dengan menggunakan sebuah mobil. "Kalau siapa saja yang diperiksa saya tidak tahu, karena saya sedang tidak bertugas kemarin. Tapi dengar katanya ada ribut-ribut ada KPK," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, tim KPK dikatakan memasang garis polisi pada ruangan yang digeledah. Sayang, Koran Kaltim tak diberi akses mengambil gambar ruangan dimaksud. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim Taufik Fauzi mengaku tak bisa berkomentar terkait kejadian ini. Ia hanya melempar senyum dan tanda permohonan maaf saat dicegat wartawan usai menghadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim di Pendopo Lamin Etam Selasa malam. "No comment dulu ya, saya belum bisa komentar," ucapnya singkat.
Seperti diketahui, tim KPK mengamankan sekitar 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Refly Tangkere turut dimankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim. Saat ini 7 orang diperiksa di Polda Kaltim, dan 1 orang di kantor KPK di Jakarta. Pihak yang diamankan di Kaltim dibawa ke Jakarta melalui penerbangan pagi.
"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - Kementerian PUPR. Pemberian tidak dilakukan secara konvensional, namun menggunakan modus ATM. Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJN XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik, oleh pihak swasta. Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 Milyar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui siaran pers tertulis.
KPK mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang. [*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur