OTT KPK di Kaltim Diduga Terkait Proyek Jalan Samarinda - Sangatta
1 menit baca2.201 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor membenarkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan pejabat di Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII di Samarinda, Bontang dan Jakarta Selasa (15/10/2019) diduga terkait Proyek Perbaikan Jalan Samarinda - Sangatta senilai Rp155 miliar.
"Itu bukan PSN (Proyek Strategis Nasional), yang PSN nanti jalan tol nya (Samarinda - Bontang). Iya jalan Samarinda Sangatta. Statusnya jalan negara," ujar Isran ditemui usai menghadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Kaltim, di Gedung Dekranasda Kaltim Jalan H.A.M Rifadin Samarinda Rabu (16/10/2019) pagi.









