“Sebenarnya pada kasus ini, ada miskomunikasi saja antara orangtua murid dengan sekolah. Memang untuk biaya sekolah itu digratiskan namun untuk perlengkapan sekolah seperti baju dan buku itu kan harus dibeli, makanya pihak sekolah memberikan ajuan anggaran untuk disepakati bersama,” ujar Laila.
Namun, berdasarkan keterangan dari orangtua Vincero , Maria dalam curhatannya di media sosial mengatakan pihak sekolah tidak merincikan hal-hal yang menjadi kewajiban murid saat mendaftar ulang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, SD 016 menerapkan nilai Rp 815 ribu yang berlaku untuk semua orangtua murid baru.
“Harusnya itu dirincikan dengan dana segitu (Rp 815 ribu) digunakan untuk apa saja, jadi orangtua pun tidak bertanya-tanya apa-saja yang ia dapat untuk menunjang belajar anaknya,” tuturnya.
Tak hanya itu, Laila juga menilai ada toleransi bagi orangtua murid yang tidak mampu menyekolahkan anaknya.
“Jangan sampai anak gagal masuk sekolah karena pendidikan itu penting untuk masa depan anak. Hanya saja kalau ada pungutan harusnya dibicarakan dulu agar semuanya sepakat jangan sampai ada yang bersifat memaksa,” terangnya.
Sementara itu hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Walikota Nusyirwan Ismail.
“Pihak sekolah memang seharusnya terbuka dengan anggaran yang dipungut karena tidak semua penghasilan orangtua murid sama,” jelasnya.
Ia pun menyebutkan kasus ini tengah dalam pemeriksaan pihak Inspektorat Daerah (Itda) dan Dinas Pendidikan Samarinda. (ms)