Sidak, Pansus Temukan Dua BTS Tak Berizin
1 menit baca1.786 kali dibaca

SAMARINDA – Kamis (20/7) Panitia Khusus (Pansus) secara dadakan melakukan tinjauan (Sidak) ke empat lokasi Base Tranceiver Station (BTS). Hasilnya ada dua BTS ditemukan tidak memiliki izin yang jelas. Tak hanya anggota DPRD Samarinda, Ketua Pansus BTS Andi Saharuddin juga mengajak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
“Pertama tadi kami meninjau BTS yang ada di Perumahan PKL Kelurahan Selili, ternyata disitu ada BTS yang tidak memiliki izin yang jelas, sebab berdasarkan keterangan Dinas Perizinan (PMPTSP) tidak terdata dalam data base mereka. Sehingga itu kami anggap tidak memiliki izin,” tuturnya.









